Mantu yang diduga telah menelantakan
istri dan anaknya di Desa Balung Lor kecamatan Balung Kabupaten jember,diduga
masih belum bercerai,terancam dipidanakan oleh orang tua mawar(nama samaran)
yang anaknya telah dinikahi sejak 4 bulan yang lalu,namun mimi selaku orang tua
mawar sejak awal yang paling menentang perkawinan mawar bersama adr ,karena identitas adr masih belum
jelas,dengan segala cara mimi menentang hubungan mereka berdua,namun meski
ditentang oleh mertua adr menggunakan dengan segala cara untuk menikahi mawar yang
sudah menjadi gantungan hatinya dengan cara mendekati paman mawar,setelah adr
bisa mengambil hati pamannya berupaya membujuk pamannya untuk meminang
mawar,mendapat sambutan dari paman adr yang berkelahiran bandung jawa barat yang
diduga berupaya merekayasa data identitas dengan berdomisili kelurahan mimbaan
Kec Panji kelahiran Situbondo
Sangat ironis sekali dengan mudahnya pemerintah situbondo
membuat identitas seseorang dengan mudah tanpa memikirkan dampak apa yang akan
menimpa masyarakat,salah satu contoh mimi salah satu pedagang kaki lima di
terminal situbondo yang merasa dirugikan dan merasa kecolongan,anak yang semata
wayang yang telah dibesarkan olehnya telah menikah tanpa restu olehnya,mimi
akan menuntut dari tingkat rt ,kelurahan,KUA,mengapa bisa begitu mudahnya telah
menikahkan anaknya tanpa melihat identitas mantunya dengan teliti apa semudah
itu ungkapnya
Sementara itu hasil penelusuran tim investigasi jatimpos ke Desa Balung Lor
bertemu kades H.gufron dan menurutnya “saya tidak pernah mengeluarkan surat
pindah maupun pidah kawin kepada adr,mestinya adr untuk menikah ditempat luar
kota harus menunjukkan surat akte cerai asli,dan adr memang benar benar
berdomisili Desa Balung Lor namun sampai sejak ini tidak pernah meminta surat
pindah jelasnya Kades gufron
Ditempat terpisah tim investigasi meneruskan penelusurannya
menemui mertua adr yang ada dibalung dan mertuanya menjelaskan “bawa sampai
saat ini kami belum pernah mendapatkan surat pangilan cerai sampai saat ini,bahkan
kapan cerainya saya kok baru tau dari
sampean mas. jelasnya kaget
Saat dikonfirmasi KUA Panji menjelaskan saat dikonfirmasi “kalau
persyaratan data sudah lengkap maka saya berdosa kalau mereka tidak dinikahkan,dan
untuk persyaratan semuanya kewenangan kelurahan,serta dia aja kaget dengan
melihat adr berkelahiran situbondo ungkapnya,ditempat
terpisah sigit selaku lurah Mimbaan dokumen kepindahannya sudah lengkap ,lebih
lanjutnya sampean hubungi pak RT setempat”jelasnya (AS’AD)
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق