2013/01/30

Mantu dilaporkan kepolisi,palsukan semua data identitas Ibu kandung wadul ke LSM dan Wartawan minta keadilan


Mantu yang diduga telah menelantakan istri dan anaknya di Desa Balung Lor kecamatan Balung Kabupaten jember,diduga masih belum bercerai,terancam dipidanakan oleh orang tua mawar(nama samaran) yang anaknya telah dinikahi sejak 4 bulan yang lalu,namun mimi selaku orang tua mawar sejak awal yang paling menentang perkawinan mawar bersama adr ,karena identitas adr masih belum jelas,dengan segala cara mimi menentang hubungan mereka berdua,namun meski ditentang oleh mertua adr menggunakan dengan segala cara untuk menikahi mawar yang sudah menjadi gantungan hatinya dengan cara mendekati paman mawar,setelah adr bisa mengambil hati pamannya berupaya membujuk pamannya untuk meminang mawar,mendapat sambutan dari paman adr yang berkelahiran bandung jawa barat yang diduga berupaya merekayasa data identitas dengan berdomisili kelurahan mimbaan Kec Panji kelahiran Situbondo
Sangat ironis sekali dengan mudahnya pemerintah situbondo membuat identitas seseorang dengan mudah tanpa memikirkan dampak apa yang akan menimpa masyarakat,salah satu contoh mimi salah satu pedagang kaki lima di terminal situbondo yang merasa dirugikan dan merasa kecolongan,anak yang semata wayang yang telah dibesarkan olehnya telah menikah tanpa restu olehnya,mimi akan menuntut dari tingkat rt ,kelurahan,KUA,mengapa bisa begitu mudahnya telah menikahkan anaknya tanpa melihat identitas mantunya dengan teliti apa semudah itu ungkapnya
Sementara itu hasil penelusuran tim  investigasi jatimpos ke Desa Balung Lor bertemu kades H.gufron dan menurutnya “saya tidak pernah mengeluarkan surat pindah maupun pidah kawin kepada adr,mestinya adr untuk menikah ditempat luar kota harus menunjukkan surat akte cerai asli,dan adr memang benar benar berdomisili Desa Balung Lor namun sampai sejak ini tidak pernah meminta surat pindah jelasnya Kades gufron
Ditempat terpisah tim investigasi meneruskan penelusurannya menemui mertua adr yang ada dibalung dan mertuanya menjelaskan “bawa sampai saat ini kami belum pernah mendapatkan surat pangilan cerai sampai saat ini,bahkan kapan cerainya saya kok  baru tau dari sampean mas.  jelasnya kaget
Saat dikonfirmasi KUA Panji menjelaskan saat dikonfirmasi “kalau persyaratan data sudah lengkap maka saya berdosa kalau mereka tidak dinikahkan,dan untuk persyaratan semuanya kewenangan kelurahan,serta dia aja kaget dengan melihat adr berkelahiran situbondo  ungkapnya,ditempat terpisah sigit selaku lurah Mimbaan dokumen kepindahannya sudah lengkap ,lebih lanjutnya sampean hubungi pak RT setempat”jelasnya (AS’AD)

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق