2013/02/20

Lahir Prematur, Anak Kambing Berwajah Manusia Mati

Jagad di muka bumi/dunia ini kini sudah dipenuhi sesuatu yang unik. Dan salah satunya, tuhan telah melahirkan anak kambing di Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) dengan keunikan yang nyata. Kedunikan tersebut yakni, salah satu dari anak kambing yang lahir tersebut wajahnya lebih menyerupai manusia.
Berdasarkan penuturan pemilik kambing di Desa Kayu Putih yang bernama Dilan (49) tersebut mengatakan,"Anak kambing milik saya itu lahir pada jam sembilan malam, tadi malam. Kambing tersebut melahirkan dua anak, yang satunya normal dan yang satunya lagi wajahnya lebih menyerupai atau mirip anak manusia, namun sayang anak kambing berwajah manusia itu ketika lahir langsung mati. Jadi umurnya di dunia hanya 5 menit saja, sedang lahirnya termasuk lahir sebelum waktunya. Mestinya kambing itu yang normal mengandung selama 3 bulan, namun kambing saya lahir prematur dan di kandungan selama 2 bulan langsung lahir," ujar Dilan kepada media ini, Kamis (21/2) di kandang kambingnya. (anies/dib)

2013/02/19

Pom Bensin Panarukan Kebakaran, PMK Situbondo Lamban

Pom Bensin Panarukan Kebakaran, PMK Situbondo Lamban

SITUBONDO (BM) - Sebuah kebakaran hebat malam tadi, terjadi tepat pukul 08. 00 WIB, Selasa malam (19/2) di stasiun pengisian bahan bakar minyak/SPBU (pom bensin) Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.
Adapun penyebab dari kebakaran yang melanda pom bensin milik pengusaha asal Bondowoso, Kun Heru tersebut berasal dari banyak versi. Ada yang mengatakan penyebab munculnya percikan api itu berasal dari api las besi di pintu masuk pom bensin, dan ada pula yang menjelaskan penyebabnya adalah karena tangki penyimpan bensin tersebut bocor.
Menurut salah satu karyawan pom bensin Panarukan, Yudha (28), penyebab percikan api disebabkan oleh orang yang mengelas besi di depan pintu masuk sebelah barat.
"Saat itu saya sedang maen komputer, kok tiba-tiba ada percikan api membara di atas tangki penyimpan bahan bakar. Tapi untung saja ada seorang sopir truk tangki yang berhasil memadamkan kobaran api besar dengan tabung pemadam kebakaran darurat, dan akhirnya api berangsur-angsur dapat dipadamkan, penyebabnya ya itu tadi karena seorang pria mengelas besi kecil di gorong-gorong pintu masuk sebelah barat," ujar Yuda kepada media ini, Selasa (19/2). 
Sedangkan menurut versi lain, seorang warga Panarukan yang juga menonton mengatakan,"Penyebabnya mungkin karena tangki bocor, mas," ujar warga.
Menurut pantauan media ini di lapangan, api baru bisa padam setelah disemprot dengan tabung gas pemadam kebakaran milik sopir truk tangki.
"Tepat pada pukul 08. 15 WIB api baru bisa padam sedangkan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Situbondo baru saja datang dengan dua truknya. Saya rasa PMK Situbondo itu lamban," tambah karyawan pom bensin tadi.
Dan hingga kini, belum diperoleh keterangan sampai berapa kerugian yang dialami pihak pemilik pom bensin. Polisi pun sudah membentangkan police line (garis polisi) di sekitar TKP.

2013/02/17

Pemkab Serobot Tanah Pasar Olean, Ahli Waris Tuntut Pelepasan Aset



Pemkab Serobot Tanah Pasar Olean, Ahli Waris Tuntut Pelepasan Asset
Situbondo. Sejumlah warga Desa Olean Senin (18/2) ngluruk ke kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPKD) Pemkab Situbondo. Mereka menuntut pelepasan tanah seluas 970 m2 yang saat ini ditempati pasar Olean.
          Kedatangan warga yang tercatat sevagai ahli waris tanah pasar Olean tersebut langsung diterima kepala DPKD, Tri Cahya Setianingsih dan sejumlah staf. Dalam pertemuan tersebut. Sejumlah ahli waris membeberkan status tanah pasar Olean yang saat ini dikuasai pemkab tidak dapat dibuktikan bukti bukti kepemilikan sah.
          Pradi, salah satu perwakilan ahli waris menyatakan, berdasarjkan dari data kerangan di desa itu masih tercatat atas nama Bahar. Ceritanya, saat itu tanah itu dimanfaatkan sebagai pasar.
Namun ternyata, lamban laun ternyata tanh itu dikuasai secara sepihak oleh pemkab” jadi bukti kerawangan desa, tanah itu milik keluarga kami atas nama pak bahar ahli warisnya sekranga ada 7 orang. Jadi nayat-nyata tanah kami diserobiot pemkab” ujar pradi.
Daiakui ahli waris dihadapan kepala BKAD, memang keluarganya telah mewakafkan sebagian bidang tanah. Namun, tanah yang diwakafkan tersebut adalan saat ini kantor Bank desa dan sekolah Dasar” jadi kalau tanah yang saat ini ditempati pasar olean itu bukan wakaf, kami menuntut pemkab mengembalikan tanah apsar olean itu sebagai tanah kami” kata Hj Badriyah ahli waris lainnya.
Ahli waris mengaku sangat kecewa karena permasalahan status tanah pasar Olean terus terkatung-katung tanpa ada keseriusan pemkab. Kasus ini sudah muncu sejak tahun 2010 dan terkahir juga pengadaan di kantor kecamatan satu bulan lalu, namun ternyata tidak ada niat baik pemkab. Kami bisa saja melakukan aksi anarkhis, tapi kita sebagai warga masih bersikap lebih patuh hukum” Coba kalau kita menempati tanah milik pemerintah, pasti kita sudah diusuir-usir. Tapi kalau pemerintah menempati tanah kita masih terkatungkatung seperti ini” imbuh Hj Badriya.
Protes ahli waris menuntut peleasan status tanah pasar Desa Oleanlangsung ditanggapi kepala BKAD, Tri cahya Setianingsih. Menurutnya, pemkab sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus pasar desa Olean, namun ternyata pihak ahli waris terus mengingkari kesepakatan.” Dulu sepakat diganti dengan uang talia sih 10 juta, namun saat realisasi pencarian ternyata menolak” ujar Tri cahya.
Tri Cahya menegaskan, pemkab bisa saja melepaskan tanah pasar olean terhadap ahli waris, namun harus melalui prosedur dan peraturan hukum. Tanah pasar oleah sudah tercatat sebagai asset pemda, dan kalau dilepas harus ada putusan pengadilan” kalau menuntut pelepasan, silahkan gugat di pengadilan dulu. Baru dari putusan pengadilan yang ingkraht menjadi dasar pemkab melepaskan asset” tegas Tri cahya (tim)

2013/02/14

Pemerintahan



Situbondo-Radarbangsa, Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang terealisasi akhir 2012 menuai kritik dari kalangan LSM maupun Media bahkan tokoh masyarakat, perangkat juga warga desa kesambirampak Kec. Kapongan, sehingga Koordinator diduga dengan leluasa dan bebas merekayasa dana BKD tersebut semaunya sendiri, tanpa memakai dasar PTO (Petunjuk Teknik Operasional) program, maupun juklak juknis, diduga kuat dana bantuan BKD tersebut di pungli oleh koordinator  Kec. kapongan, kab situbondo ,Sejumlah aparat pemerintahan desa diwilayah kecamatan kapongan Kabupaten situbondo mengeluhkan banyaknya pungutan saat mencairkan Bantuan Keuangan Desa (BKD), terutama biaya administrasi Pembuatan RAB  dinas Ciptakarya dan uang setoran kepada Kabag pemerintahan dipemkap situbondo dan lain-lain yang seolah menjadi persyaratan wajib.

Sebab sesuai hasil konfirmasi wartawan  Radar bangsa kepada BPD (badan permusyawaratan desa) menyampaikan dana bantuan dari pemerintah BKD sudah tidak utuh lagi dia juga merasa kaget karena dana pemotongan lebih Rp 2.200.000,-,dengan rincian buat dinas cipta karya 1 juta pembuatan RAB,buat Kabag Pemerintahan rP 300.000,- ,Kasubag Rp 300,000,Kecamatan Kapongan Rp 600.00,-,buat camat Rp 200.000,sekcam Rp 100.000,Kasi Pemerintah  Rp100.000,PJOK Rp 50.000.dan pengetikan Rp 50.000,serta coordinator Rp 50 .000,masih menurut BPD itu sudah kesepakatan bersama dalam forum, Pungutan terjadi di dua instansi berbeda, dengan besaran jika ditotal menembus angka dua jutaan rupiah. Informasi yang didapat SKN Teropong , untuk mencairkan dana BKD tahun 2012, sebanyak 8 desa Kecamatan Kapongan harus membayar biaya administrasi di dua meja di dua instansi berbeda. Belum lagi biaya administrasi yang harus dibayar pada petugas di kecamatan. "Kalau seperti ini sama saja dengan mengajarkan kami untuk melakukan korupsi, karena untuk biaya tersebut tentu akan diambil dari dana BKD tersebut," tegasnya.
Ditempat terpisah Kabag Pemerintahan juga menerangkan bahwa uang untuk RAB memang 1 juta itu untuk kedinas cipta karya,namun untuk uang kabag dan kasubag itu gak benar,gak tau kalau oknum kecamatan mengaku-ngaku mencatut nama saya”jelasnya saat dikecamatan Panji
Sementara itu di tempat terpisah  Kepala Dinas Ciptakarya , sumadin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar itu"Kami tidak tahu adanya permintaan biaya administrasi oleh petugas. Kalau informasi itu benar, maka kami akan mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi yang berat kepada petugas yang melakukan hal tersebut," janjinya.
Kadis Cipta karya kaget “saya baru tahu dari sampeyan gak benar kalau pembuatan RAB itu sampai 1 juta,terkecuali ada staf saya yang diminta membuatkan RAB gak mungkin segitu,biar masalah ini saya tindak lanjuti dulu,tapi yang jelas disini gak ada yang seperti yang sampean sampaikan,sangsinya nanti saya kembangkan proses hukum”ungkapnya diruangannya dinas cipta karya
Saat hendak dikonfirmasi dikantor kecamatan camat agung membantah dan terkesan menghindar,itu gak benar dan tidak ada pemotongan maaf mas saya ada rapat dipemda penting”  jelasnya sambil buru-buru keluar kantor (bams)

Kades Gebangan Damping TKW Lapor Disnakertrans




Kades Gebangan Dampingi Keluarga TKW Lapor Disnaker
Situbondo. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), Sumiyati (35) warga desa Gebangan kecamatan Kapongan diduga disandera majikanya di Malysia. Keluarga pun bersama kepala desa Gebangan, Aditya Widiajanto pun melapor ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Situbondo.
          Dalam laporannya tersebut, keluarga mennceritakan jika Sumiyati meninggalkan keluarga sejak 4 tahun silam. Tanpa ada alasan yang jelas, kepergian sumiyati pun tiba-tiba berada di Malyasia bekerja untuk mengadu nasib. Namun, belakangan ini Sumiyati dalam keadaan sakit dan tidak bisa berjalan sempurna.
          Sumiyati member kabar kepada keluarga jika dirinya tidak diperkenankan pulang ke tanah air tanpa alasan jelas. Sebenarnya, Suniyati hendak pulang pada bulan September 2012 lalu, namun hingga kini majikanya masih menahanya. Diduga Suniyati menjadi disandera majikan” kami melapor disini minta banytuan disnaker agar sumiyati bisa dipulangkan segera. Karena kahwatir disandera majikan” ujar Kades Gebangan, Aditya Widjayanto kepada wartawan Kamis (14/2)
          Dengan diketahui disnaker sebagai instansi berwenang, kata Kades gebangan, diharapkan Sumiyati bis akembali ke kampong halaman dengan selamat. Paslanya, setelah dilakukan pemeriksaan data di disnaker ternyata sumiyati tidak tercatat sebagai TKI legal” sampai saat ini keluarga tidak pernah diberi tahu alamat sumiyati di Malaysia, mungkin sang majikan takut ditangkap polisi karena ternyata sumiyati tkw illegal” terang Kades Gebangan berkumis tebal itu.
         Menurut suwarsih adik korban  kakaknya sudah empat tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Sumiyati setelah bercerai dengan suaminya dan dikarunia satu anak perempuan langsung memilih menjadi TKI di Malyasia” katanya sumiyati mau pulang minggu depan, tapi kami khawatir itu hanya janji-janji majikan saja” kami berharap disnaker membantu kami’ ujar Suwarsih. 
      Kabid tenaga kerja indonesia disnakertran  Yogie Sudharma  menyatakan tidak ada data tercatat di daftar tki di Malaysia asal situbondo atas nama sumiyati/karena keberangkatannya ke negeri jiran secara illegal. Sumiyati bisa keluar dari malaysia/ dengan menggunakan paspor tending yaitu paspor yang hanya bisa digunakan untuk keluar dari negeri jiran” karene jalurnya illegal, pasti majikan juga sembunyi-sembuyi kalaupun dipulangkan menggunakan pasor tending atau deportasi” ujar Yogie.(tim)

Sidang Ricuh, Terdakwa Pembunuhan Dituntut 15 Tahun Penjara




Jaksa Tuntut Terdakwa Rosi 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes
Situbondo.  Sidang kasus pembunuhan  Azizatul Sa’diyah, mahasiswi STKIP Situbondo  di pengadilan negeri kembali diwarnai kericuhan kamis (14/2). Keluarga korban mengamuk mengumpat di pengadialan karena kecewa setelah TErdakwa  Fathor Rosi alias Rosi   dituntut hukuman lima belas  tahun penjara. Keluarga korban menuntut hukuman penjara seumur hidup.
          Kericuhan terjadi begitu usai sidang  agenda tuntutan kasus pembunuhan azizatul sa’diyah di gelar di ruangan utama pengadilan. sejumlah keluarga korban terutana kalangan ibu-ibu tak bisa meluapkan emosi. Mereka  mengamuk dengan memaki-maki Jaksa karena kecewa terhadap tuntuan jaksa penuntut umum (jpu) menuntut 15 tahun penjara terdakwa Fathorrosi.
         Ledakan emosi keluarga korban juga ditujukan kepada pengacara terdakwa supriono. SH dengan berteriak lantang pun,  keluarga korban mengumpat pengacara terdakwa. Hingga keluar ruangan siding ketidak  puasan atas tuntuan jaksa  diluapkan dengan emosi memaki-maki semua pihak yang terlibat dalam persidangan” pengacara busuk… jaksa busuk, kami minta hukuman seumur hidup atau hukum mati” ujar seorang keluarga korban dalam maki-makinya.
           keluarga korban mengaku tidak puas dengan tuntutan 15 tahun penjra terhadap terdakwa oleh jaksa penuntut umum. Keluarga korban menginginkan terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup  karena  perbuatan terdakwa/ dengan menyiksa dan membunuh korban sangatlah di luar batas kemanusiaan” kalau hutang nyawa ya banyar nyawa, maka itu kami minta Rosi itu dihukum seumur hidup. Kalau dia tidak mengaku dihukum mati saja” ujar Arifin kerabat korban. 
sebelumnya proses persidangan kasus pembunuhan berjalan cukup tenang.  jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. jaksa menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Smentara itu dalam persidangan ini dijaga ketat aparat kepolisian.  jajaran polres situbondo menurunkan 80 personil untuk mengamankan jalannya persidangan/ untuk mengantisipasi terjadi keributan di dalam persidangan.sidang akhirnya ditunda pada kamis pekan depan dengan agenda pledoi terdakwa atas tuntutan jaksa (tim)