Situbondo-Radarbangsa, Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang terealisasi akhir 2012 menuai
kritik dari kalangan LSM maupun Media bahkan tokoh masyarakat, perangkat juga
warga desa kesambirampak Kec. Kapongan, sehingga Koordinator diduga dengan
leluasa dan bebas merekayasa dana BKD tersebut semaunya sendiri, tanpa memakai
dasar PTO (Petunjuk Teknik Operasional) program, maupun juklak juknis, diduga
kuat dana bantuan BKD tersebut di pungli oleh koordinator Kec. kapongan,
kab situbondo ,Sejumlah aparat pemerintahan desa diwilayah kecamatan kapongan
Kabupaten situbondo mengeluhkan banyaknya pungutan saat mencairkan Bantuan
Keuangan Desa (BKD), terutama biaya administrasi Pembuatan RAB dinas
Ciptakarya dan uang setoran kepada Kabag pemerintahan dipemkap situbondo dan
lain-lain yang seolah menjadi persyaratan wajib.
Sebab sesuai hasil konfirmasi wartawan Radar bangsa kepada BPD (badan
permusyawaratan desa) menyampaikan dana bantuan dari pemerintah BKD sudah tidak
utuh lagi dia juga merasa kaget karena dana pemotongan lebih Rp
2.200.000,-,dengan rincian buat dinas cipta karya 1 juta pembuatan RAB,buat
Kabag Pemerintahan rP 300.000,- ,Kasubag Rp 300,000,Kecamatan Kapongan Rp
600.00,-,buat camat Rp 200.000,sekcam Rp 100.000,Kasi Pemerintah
Rp100.000,PJOK Rp 50.000.dan pengetikan Rp 50.000,serta coordinator Rp 50
.000,masih menurut BPD itu sudah kesepakatan bersama dalam forum, Pungutan
terjadi di dua instansi berbeda, dengan besaran jika ditotal menembus angka dua
jutaan rupiah. Informasi yang didapat SKN Teropong , untuk mencairkan dana BKD
tahun 2012, sebanyak 8 desa Kecamatan Kapongan harus membayar biaya
administrasi di dua meja di dua instansi berbeda. Belum lagi biaya administrasi
yang harus dibayar pada petugas di kecamatan. "Kalau seperti ini sama saja
dengan mengajarkan kami untuk melakukan korupsi, karena untuk biaya tersebut
tentu akan diambil dari dana BKD tersebut," tegasnya.
Ditempat terpisah Kabag Pemerintahan
juga menerangkan bahwa uang untuk RAB memang 1 juta itu untuk kedinas cipta
karya,namun untuk uang kabag dan kasubag itu gak benar,gak tau kalau oknum kecamatan
mengaku-ngaku mencatut nama saya”jelasnya saat dikecamatan Panji
Sementara itu di tempat terpisah
Kepala Dinas Ciptakarya , sumadin, saat dikonfirmasi mengaku tidak
mengetahui adanya pungutan liar itu"Kami tidak tahu adanya permintaan
biaya administrasi oleh petugas. Kalau informasi itu benar, maka kami akan
mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi yang berat kepada petugas
yang melakukan hal tersebut," janjinya.
Kadis Cipta karya kaget “saya baru
tahu dari sampeyan gak benar kalau pembuatan RAB itu sampai 1 juta,terkecuali
ada staf saya yang diminta membuatkan RAB gak mungkin segitu,biar masalah ini
saya tindak lanjuti dulu,tapi yang jelas disini gak ada yang seperti yang
sampean sampaikan,sangsinya nanti saya kembangkan proses hukum”ungkapnya
diruangannya dinas cipta karya
Saat hendak dikonfirmasi dikantor
kecamatan camat agung membantah dan terkesan menghindar,itu gak benar dan tidak
ada pemotongan maaf mas saya ada rapat dipemda penting” jelasnya sambil buru-buru
keluar kantor (bams)