2013/10/03

Marak nya Toko Ritel Modern Di situbondo, KPPT Di Tuding Langgar Perda
Situbondo-
Meluas nya toko ritel modern di kabupaten Situbondo seperti Indomart dan Alfamart, mendapat reaksi keras dari Naungan Institut. Rabu (25/09) minggu kemarin LSM Naungan Institut turun jalan, mereka mendatangi kantor DPRD dan kantor Pemkab Situbondo dengan membentangkan poster “ tolak Indomart dan Afamart di kab Situbondo “ . Saat ini pemerintah kab Situbondo memberikan ijin berdirinya toko ritel modern tersebut tanpa memperhatikan dampak negative terhadap para nasib pedagang kecil dan pasar tradisional yang ada di kab Situbondo. Dalam orasinya di depan gedung DPRD direktur LSM Naungan Agus Ari Cahyadi menolak atas keputusan pemkab yang telah memberikan ijin kepada 52 gerai ritel toko modern, keputusan tersebut sangat merugikan pedagang kecil dan pasar tradisional, karena tidak mampu bersaing di tengah tantangan di saat krisis ekonomi saat ini. “ Kami meminta kepada pemkab Situbondo untuk melakukan Moratorium perijinan toko modern untuk menghindari dampak yang lebih luas sehingga tidak terlanjur membunuh pedagang kecil dan pasar tradisional di kab Situbondo. Rumuskan perda dengan opsi terbaik, sehingga bernilai adil dan tidak saling dirugikan. Kantor Perijinan kab Situbondo jangan asal memberikan ijin, analisa dan kaji dampak negatifnya, sudah tau jarak antara toko ritel modern tersebut paling sedikit 1 km tetap saja dilanggar “ tegas Ari.
Sebelum di temui salah satu anggota dewan, petugas keamanan meminta perwakilan demo untuk masuk menemui anggota dewan, namun hal itu di tolak oleh Ari “ saya tidak mau masuk kedalam, temui saya diluar, biar tau teriknya panas matahari, kalau di dalam enak ruang ber ac, kalau saya ke dalam teman-teman di luar kepanasan “ , ugkap nya. Akhirya H. Fahrudi Apriawan komisi II yang membidangi masalah tersebut menemui para pendemo, “ sebelum saudara-saudara datang ke sini pada tanggal 7 juni 2013 saya sudah menggodok perda jarak antara pedagang kecil dan toko modern, saya juga hearing dengan kantor perijinan, menstresing untuk jangan lagi ada pembangunan Indomart dan Alfamart di Situbondo, tapi apa yang terjadi, kantor perijinan melanggar perda, saya tidak di gubris, mana visi misi bupati untuk meningkatkan usaha kecil, di perda sudah jelas jarak antara pedagang tradisional dengan toko modern itu 1 km, ini sudah jelas toko modern di bangun di dekat toko pracangan, imbasnya apa mereka bisa bangkrut, dalam bulan ini perbub dan perda saya akan sahkan “ , terang Fahrudi.
Suasana sedikit memanas, saat para wakil rakyat di tuding tidak mau kepanasan, justru sebaliknya Fahrudi meminta para pendemo untuk membuka Helm para pendemo, “ kalau kalian merasa pedagang kecil, buka Helm kalian disini kita biar transparan, ini rumah kalian, saya pesuruh kalian, jadi kita jangan saling menjelekkan “. Selesai orasi di depan gedung DPRD masa bergerak menuju kantor pemkab, mereka di temui Asisten bupati, masa kecewa karena tidak di temui bupati karena berhalangan. Asisten bupati yang membidangi masalah tersebut Aries Marhaento berjannji akan menyampaikan aspirasi pendemo ke bupati. Sunawi
Caption foto;
Para pendemo saat orasi di depan gedung DPRD kan Situbondo, Tampak Agus Ari cahyadi pegang microphone, Fahrudi saat merasakan teriknya panas matahari