2013/02/14

Pemerintahan



Situbondo-Radarbangsa, Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang terealisasi akhir 2012 menuai kritik dari kalangan LSM maupun Media bahkan tokoh masyarakat, perangkat juga warga desa kesambirampak Kec. Kapongan, sehingga Koordinator diduga dengan leluasa dan bebas merekayasa dana BKD tersebut semaunya sendiri, tanpa memakai dasar PTO (Petunjuk Teknik Operasional) program, maupun juklak juknis, diduga kuat dana bantuan BKD tersebut di pungli oleh koordinator  Kec. kapongan, kab situbondo ,Sejumlah aparat pemerintahan desa diwilayah kecamatan kapongan Kabupaten situbondo mengeluhkan banyaknya pungutan saat mencairkan Bantuan Keuangan Desa (BKD), terutama biaya administrasi Pembuatan RAB  dinas Ciptakarya dan uang setoran kepada Kabag pemerintahan dipemkap situbondo dan lain-lain yang seolah menjadi persyaratan wajib.

Sebab sesuai hasil konfirmasi wartawan  Radar bangsa kepada BPD (badan permusyawaratan desa) menyampaikan dana bantuan dari pemerintah BKD sudah tidak utuh lagi dia juga merasa kaget karena dana pemotongan lebih Rp 2.200.000,-,dengan rincian buat dinas cipta karya 1 juta pembuatan RAB,buat Kabag Pemerintahan rP 300.000,- ,Kasubag Rp 300,000,Kecamatan Kapongan Rp 600.00,-,buat camat Rp 200.000,sekcam Rp 100.000,Kasi Pemerintah  Rp100.000,PJOK Rp 50.000.dan pengetikan Rp 50.000,serta coordinator Rp 50 .000,masih menurut BPD itu sudah kesepakatan bersama dalam forum, Pungutan terjadi di dua instansi berbeda, dengan besaran jika ditotal menembus angka dua jutaan rupiah. Informasi yang didapat SKN Teropong , untuk mencairkan dana BKD tahun 2012, sebanyak 8 desa Kecamatan Kapongan harus membayar biaya administrasi di dua meja di dua instansi berbeda. Belum lagi biaya administrasi yang harus dibayar pada petugas di kecamatan. "Kalau seperti ini sama saja dengan mengajarkan kami untuk melakukan korupsi, karena untuk biaya tersebut tentu akan diambil dari dana BKD tersebut," tegasnya.
Ditempat terpisah Kabag Pemerintahan juga menerangkan bahwa uang untuk RAB memang 1 juta itu untuk kedinas cipta karya,namun untuk uang kabag dan kasubag itu gak benar,gak tau kalau oknum kecamatan mengaku-ngaku mencatut nama saya”jelasnya saat dikecamatan Panji
Sementara itu di tempat terpisah  Kepala Dinas Ciptakarya , sumadin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar itu"Kami tidak tahu adanya permintaan biaya administrasi oleh petugas. Kalau informasi itu benar, maka kami akan mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi yang berat kepada petugas yang melakukan hal tersebut," janjinya.
Kadis Cipta karya kaget “saya baru tahu dari sampeyan gak benar kalau pembuatan RAB itu sampai 1 juta,terkecuali ada staf saya yang diminta membuatkan RAB gak mungkin segitu,biar masalah ini saya tindak lanjuti dulu,tapi yang jelas disini gak ada yang seperti yang sampean sampaikan,sangsinya nanti saya kembangkan proses hukum”ungkapnya diruangannya dinas cipta karya
Saat hendak dikonfirmasi dikantor kecamatan camat agung membantah dan terkesan menghindar,itu gak benar dan tidak ada pemotongan maaf mas saya ada rapat dipemda penting”  jelasnya sambil buru-buru keluar kantor (bams)

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق