Kades Gebangan Dampingi Keluarga TKW
Lapor Disnaker
Situbondo. Seorang Tenaga Kerja
Wanita (TKW), Sumiyati (35) warga desa Gebangan kecamatan Kapongan diduga
disandera majikanya di Malysia. Keluarga pun bersama kepala desa Gebangan,
Aditya Widiajanto pun melapor ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab
Situbondo.
Dalam
laporannya tersebut, keluarga mennceritakan jika Sumiyati meninggalkan keluarga
sejak 4 tahun silam. Tanpa ada alasan yang jelas, kepergian sumiyati pun
tiba-tiba berada di Malyasia bekerja untuk mengadu nasib. Namun, belakangan ini
Sumiyati dalam keadaan sakit dan tidak bisa berjalan sempurna.
Sumiyati
member kabar kepada keluarga jika dirinya tidak diperkenankan pulang ke tanah
air tanpa alasan jelas. Sebenarnya, Suniyati hendak pulang pada bulan September
2012 lalu, namun hingga kini majikanya masih menahanya. Diduga Suniyati menjadi
disandera majikan” kami melapor disini minta banytuan disnaker agar sumiyati
bisa dipulangkan segera. Karena kahwatir disandera majikan” ujar Kades
Gebangan, Aditya Widjayanto kepada wartawan Kamis (14/2)
Dengan
diketahui disnaker sebagai instansi berwenang, kata Kades gebangan, diharapkan
Sumiyati bis akembali ke kampong halaman dengan selamat. Paslanya, setelah
dilakukan pemeriksaan data di disnaker ternyata sumiyati tidak tercatat sebagai
TKI legal” sampai saat ini keluarga tidak pernah diberi tahu alamat sumiyati di
Malaysia, mungkin sang majikan takut ditangkap polisi karena ternyata sumiyati
tkw illegal” terang Kades Gebangan berkumis tebal itu.
Menurut suwarsih adik korban kakaknya sudah empat tahun bekerja sebagai pembantu
rumah tangga di Malaysia. Sumiyati setelah bercerai dengan suaminya dan
dikarunia satu anak perempuan langsung memilih menjadi TKI di Malyasia” katanya
sumiyati mau pulang minggu depan, tapi kami khawatir itu hanya janji-janji
majikan saja” kami berharap disnaker membantu kami’ ujar Suwarsih.
Kabid tenaga kerja indonesia disnakertran Yogie Sudharma menyatakan tidak ada data tercatat di daftar
tki di Malaysia asal situbondo atas nama sumiyati/karena keberangkatannya ke
negeri jiran secara illegal. Sumiyati bisa keluar dari malaysia/ dengan
menggunakan paspor tending yaitu paspor yang hanya bisa digunakan untuk keluar
dari negeri jiran” karene jalurnya illegal, pasti majikan juga sembunyi-sembuyi
kalaupun dipulangkan menggunakan pasor tending atau deportasi” ujar Yogie.(tim)
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق