2013/02/13



Petugas KRPH Sumber Malang Gagalan Aksi Pembalakan Liar
Situbondo. Petugas KRPH Sumber Malang dan aparat Polsek Besuki berhasil menggalkan aksi pembalakan liar atau Ilegal Loging. Tiga Pelaku langsung diamankan dengan barang bukti 623 kayu hutan berikut dengan Truk diesel.
          Tiga pelaku yang diamankan  yaitu pemilik kayu Sa’id dan Sunarto keduanya warga sumber malang serta sopir truk Andre warga desa Panarukan. Kini  kasusnya dilimpahkan ke mapolres dan tiga pelaku langsung dilakukan penahanan.
Keterangan yang dihimpun di lpangan menyebutkan, para pelaku merupakan pemain lama dan memang sudah menjadi target operasi petugas kehutanan.
         Aksi p pelaku memang sudah disanggong sejak pagi hari dan atas laporan masyarakat dan langsung dilakukan penangkapan saat melintas di wilayah Besuki” Penyidikannya kami serahkan ke polres, jadi kayu-kayu itu dibabat di kawasan hutan lindung rawan bencana banjir dan longsor” ujar Sawin, kepala KRPH Sumber Malang.
          Meski secara nyata terbukti melakukan penjarahan kayu hutan lindung, namun para pelaku membantah telah melakukan praktek ilegal logging. Pelaku berdalih,  membeli kayu-kayu ini dari seornag petani/ dan dilengkapi surat ijin dari desa setempat” menurut saya kayu ini resmi bukan hasil penjarahan di hutan” kilah Said. 
         Petugas KRPH  menyerahkan para pelaku ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ilegal logging ini,  kemungkinan para pelaku merupakan anggota kelompok pencurian kayu hutan (tim)

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق