Petugas KRPH Sumber Malang Gagalan
Aksi Pembalakan Liar
Situbondo. Petugas KRPH Sumber
Malang dan aparat Polsek Besuki berhasil menggalkan aksi pembalakan liar atau
Ilegal Loging. Tiga Pelaku langsung diamankan dengan barang bukti 623 kayu
hutan berikut dengan Truk diesel.
Tiga pelaku yang diamankan yaitu pemilik kayu Sa’id dan Sunarto keduanya
warga sumber malang serta sopir truk Andre warga desa Panarukan. Kini kasusnya dilimpahkan ke mapolres dan tiga
pelaku langsung dilakukan penahanan.
Keterangan
yang dihimpun di lpangan menyebutkan, para pelaku merupakan pemain lama dan
memang sudah menjadi target operasi petugas kehutanan.
Aksi p pelaku memang sudah disanggong
sejak pagi hari dan atas laporan masyarakat dan langsung dilakukan penangkapan saat
melintas di wilayah Besuki” Penyidikannya kami serahkan ke polres, jadi
kayu-kayu itu dibabat di kawasan hutan lindung rawan bencana banjir dan longsor”
ujar Sawin, kepala KRPH Sumber Malang.
Meski secara nyata terbukti melakukan
penjarahan kayu hutan lindung, namun para pelaku membantah telah melakukan
praktek ilegal logging. Pelaku berdalih, membeli kayu-kayu ini dari seornag petani/ dan
dilengkapi surat ijin dari desa setempat” menurut saya kayu ini resmi bukan
hasil penjarahan di hutan” kilah Said.
Petugas KRPH menyerahkan para pelaku ke polisi untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan
pengembangan kasus ilegal logging ini, kemungkinan para pelaku merupakan anggota
kelompok pencurian kayu hutan (tim)
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق