2013/02/14



Jaksa Tuntut Terdakwa Rosi 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes
Situbondo.  Sidang kasus pembunuhan  Azizatul Sa’diyah, mahasiswi STKIP Situbondo  di pengadilan negeri kembali diwarnai kericuhan kamis (14/2). Keluarga korban mengamuk mengumpat di pengadialan karena kecewa setelah TErdakwa  Fathor Rosi alias Rosi   dituntut hukuman lima belas  tahun penjara. Keluarga korban menuntut hukuman penjara seumur hidup.
          Kericuhan terjadi begitu usai sidang  agenda tuntutan kasus pembunuhan azizatul sa’diyah di gelar di ruangan utama pengadilan. sejumlah keluarga korban terutana kalangan ibu-ibu tak bisa meluapkan emosi. Mereka  mengamuk dengan memaki-maki Jaksa karena kecewa terhadap tuntuan jaksa penuntut umum (jpu) menuntut 15 tahun penjara terdakwa Fathorrosi.
         Ledakan emosi keluarga korban juga ditujukan kepada pengacara terdakwa supriono. SH dengan berteriak lantang pun,  keluarga korban mengumpat pengacara terdakwa. Hingga keluar ruangan siding ketidak  puasan atas tuntuan jaksa  diluapkan dengan emosi memaki-maki semua pihak yang terlibat dalam persidangan” pengacara busuk… jaksa busuk, kami minta hukuman seumur hidup atau hukum mati” ujar seorang keluarga korban dalam maki-makinya.
           keluarga korban mengaku tidak puas dengan tuntutan 15 tahun penjra terhadap terdakwa oleh jaksa penuntut umum. Keluarga korban menginginkan terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup  karena  perbuatan terdakwa/ dengan menyiksa dan membunuh korban sangatlah di luar batas kemanusiaan” kalau hutang nyawa ya banyar nyawa, maka itu kami minta Rosi itu dihukum seumur hidup. Kalau dia tidak mengaku dihukum mati saja” ujar Arifin kerabat korban. 
sebelumnya proses persidangan kasus pembunuhan berjalan cukup tenang.  jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. jaksa menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Smentara itu dalam persidangan ini dijaga ketat aparat kepolisian.  jajaran polres situbondo menurunkan 80 personil untuk mengamankan jalannya persidangan/ untuk mengantisipasi terjadi keributan di dalam persidangan.sidang akhirnya ditunda pada kamis pekan depan dengan agenda pledoi terdakwa atas tuntutan jaksa (tim)


ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق