MASYARAKAT RESAH AKIBAT NAIKNYA TARIP PDAM
fokwas online
SITUBONDO dengan dikeluarkannya Pengumuman atau kebijakan Pemerintah tentang peraturan baru masalah kenaikan tarip Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Situbondo bagi pelangannya, banyak dikeluhan oleh berbagai lapisan masyarakat baik dari lapisan masyarakat menengah keatas sampai masyarakat ke bawah
SITUBONDO dengan dikeluarkannya Pengumuman atau kebijakan Pemerintah tentang peraturan baru masalah kenaikan tarip Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Situbondo bagi pelangannya, banyak dikeluhan oleh berbagai lapisan masyarakat baik dari lapisan masyarakat menengah keatas sampai masyarakat ke bawah
, pasalnya peraturan
atau kebijakan yang di buat pemerintah sangatlah
menyimpang atau tidak memuaskan terhadap
masyarakat karena kebijakan yang
dilakukan pemerintah untuk menaikan tarip Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM)tidak
sesuai dengan keinginan serta kondisi masyarakat Situbondo yang ada sekarang
ini,yang masyarakatnya tujuh puluh lima
persen di bawah garis kemiskinan
,menurut ketua LSM RADAR,SAYONARO SH, saat hering di kantor DPRD Situbondo yang mewakili masyarakat
Situbondo,yang didampingi puluhan konsumen pelanggan PDAM,dihadapan ketua
komisi dua dan beberapa anggota Dewan,mengatakan,bahwa
kebijakan yang diambil oleh Pemerintah
untuk menaikan tarip Air minum hingga 90% sangatlah keterlaluan
karena kebijakan Pemerintah
tersebut adalah kebijakan yang tidak populis,Pemerintah bukannya untuk
lebih meningkatkan kesejahtaraan ekonomi masyarakat atau mengentas kemiskinan
masyarakat, akan tetapi justru malah sebaliknya, karena ketika Pemerintah
menaikan tarip baru itu tidak sporadis, sehingga
kebijakan tersebut sangat memberatkan terhadap konsumen,ironisnya lagi
pelanggan hanya di tuntut untuk memenuhi kewajibannya saja oleh PDAM,padahal di
lapangan pada kenyataanya air yang di gunakan oleh konsumen tidak memenuhi
syarat kesehatan, air yang dipakai atau yang digunakan oleh konsumen, air tersebut sangat kotor dan
berlumut jika di gunakan untuk mandi bisa menyebabkan gatal gatal,,
persoalan tersebut masih belum tersentuh oleh petugas PDAM
maupun Pemerintah ,karena ini sangat merugikan masyarakat, dan adapun
kejanggalan kejanggalan yang di lakukan oleh pemerintah terkait masalah
kenaikan tarip air minum ini, pemerintah daerah tidak pernah mengadakan
sosialisasi kepada masyarakat,pungkasnya
hasil hering kemarin dengan dewan komisi 2 ,bahwa akan
segera menindak lanjuti keresahan masarakat tersebut dan akan segera sidak
keberbagai tempat guna mengetahui langsung kualitas air yang sebenarnya. Kalau
memang ternyata dilapangan ditemukan air
keruh dan kotor dan tidak layak konsumsi . maka dinas terkait akan dipanggil
keKANTOR DEWAN guna dimintai keterangannya dan pertanggung jawabannya tegas ketua komisi 2 H MUFLEH .( asari )
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق