2013/04/06


MASYARAKAT RESAH AKIBAT NAIKNYA TARIP PDAM

 
fokwas online

SITUBONDO dengan  dikeluarkannya Pengumuman atau kebijakan Pemerintah tentang peraturan baru masalah kenaikan tarip  Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Situbondo bagi pelangannya, banyak dikeluhan  oleh berbagai lapisan masyarakat baik dari lapisan masyarakat menengah keatas sampai masyarakat ke bawah
, pasalnya  peraturan atau kebijakan yang di buat pemerintah  sangatlah  menyimpang atau tidak memuaskan terhadap  masyarakat karena kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menaikan tarip Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM)tidak sesuai dengan keinginan serta kondisi masyarakat Situbondo yang ada sekarang ini,yang  masyarakatnya tujuh puluh lima persen di bawah garis kemiskinan
,menurut ketua LSM RADAR,SAYONARO SH, saat hering di kantor  DPRD Situbondo yang mewakili masyarakat Situbondo,yang didampingi puluhan konsumen pelanggan PDAM,dihadapan ketua komisi dua  dan beberapa anggota Dewan,mengatakan,bahwa kebijakan yang diambil  oleh Pemerintah untuk menaikan tarip Air minum hingga 90% sangatlah keterlaluan
karena kebijakan Pemerintah  tersebut adalah kebijakan yang tidak populis,Pemerintah bukannya untuk lebih meningkatkan kesejahtaraan ekonomi masyarakat atau mengentas kemiskinan masyarakat, akan tetapi justru malah sebaliknya, karena ketika Pemerintah menaikan tarip baru itu tidak sporadis,  sehingga kebijakan tersebut sangat memberatkan terhadap konsumen,ironisnya lagi pelanggan hanya di tuntut untuk memenuhi kewajibannya saja oleh PDAM,padahal di lapangan pada kenyataanya air yang di gunakan oleh konsumen tidak memenuhi syarat kesehatan, air yang dipakai atau yang digunakan  oleh konsumen, air tersebut sangat kotor dan berlumut jika di gunakan untuk mandi bisa menyebabkan gatal gatal,,
persoalan tersebut masih belum tersentuh oleh petugas PDAM maupun Pemerintah ,karena ini sangat merugikan masyarakat, dan adapun kejanggalan kejanggalan yang di lakukan oleh pemerintah terkait masalah kenaikan tarip air minum ini, pemerintah daerah tidak pernah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat,pungkasnya
hasil hering kemarin dengan dewan komisi 2 ,bahwa akan segera menindak lanjuti keresahan masarakat tersebut dan akan segera sidak keberbagai tempat guna mengetahui langsung kualitas air yang sebenarnya. Kalau memang ternyata  dilapangan ditemukan air keruh dan kotor dan tidak layak konsumsi . maka dinas terkait akan dipanggil keKANTOR DEWAN guna dimintai keterangannya dan pertanggung jawabannya  tegas ketua komisi 2 H MUFLEH .( asari )
 

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق