Akibat Galian C Bodong , Tangkis Air
Alur Sungai C 13 Ambruk
FOKWAS-KENDIT
Galian C tanpa ijin masih marak di desa Kukusan, walau galian
C tersebut di lakukan secara manual dan itupun tanpa ijin resmi dari kantor
perijinan terpadu kabupaten Situbondo masih saja oknum yang tidak bertanggung
jawab seenaknya ambil sirtu di alur sungai C13, lebih tragis lagi kegiatan tersebut hampir setiap hari. Belum ada tindakan dari pihak yang berwenang atau dinas
terkait, padahal kalau di analisa dampak lingkungannya sangat
dikhawatirkan. Para penambang hilir mudik keluar masuk lewat tangkis sungai
tersebut, jenis anggkutan mulai dari pick up bahkan ada yang pakai truck,
betapa tidak kalau mereka tetap di biarkan maka kerusakan lingkungan ada di
depan mata.
Terbukti minggu kemarin hujan deras mengguyur kecamatan
Kendit, desa Klatakan jadi sasaran banjir, air meluap masuk ke pemukiman warga,
jalan propinsi Situbondo Surabaya macet total. Kejadian ini sering terjadi
setiap musim penghujan, kalau masih saja galian C di desa Kukusan di biarkan
tak ayal desa Klatakan kedepan tergenang air banjir. Kabid Pertambangan Imam
Santoso, SE mengecam keras penambangan tanpa ijin yang ada di kabupaten
Situbondo, “ berdasarkan surat edaran Mentri pertambangan, dilarang keras untuk
ijin penambangan baru, tolong dinas terkait bertindak dengan seksama, jangan asal memberi ijin baru penambangan,
karena dampak penambangan berisiko tinggi, harus di kaji ulang analisa dampak
lingkungannya, saya tidak akan memberikan rekom perpanjangan ijin penambangan,
banjir di mana-mana, akibatnya bencana yang ada di depan mata kita “, tegas
Imam di kantor Disperindag Situbondo (sunawi)
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق