2013/03/11



Akibat Galian C Bodong , Tangkis Air Alur Sungai C 13 Ambruk
FOKWAS-KENDIT
Galian C tanpa ijin masih marak di desa Kukusan, walau galian C tersebut di lakukan secara manual dan itupun tanpa ijin resmi dari kantor perijinan terpadu kabupaten Situbondo masih saja oknum yang tidak bertanggung jawab seenaknya ambil sirtu di alur sungai C13, lebih tragis lagi kegiatan tersebut hampir setiap hari. Belum ada tindakan dari pihak yang berwenang atau dinas terkait, padahal kalau di analisa dampak lingkungannya sangat dikhawatirkan. Para penambang hilir mudik keluar masuk lewat tangkis sungai tersebut, jenis anggkutan mulai dari pick up bahkan ada yang pakai truck, betapa tidak kalau mereka tetap di biarkan maka kerusakan lingkungan ada di depan mata.
Terbukti minggu kemarin hujan deras mengguyur kecamatan Kendit, desa Klatakan jadi sasaran banjir, air meluap masuk ke pemukiman warga, jalan propinsi Situbondo Surabaya macet total. Kejadian ini sering terjadi setiap musim penghujan, kalau masih saja galian C di desa Kukusan di biarkan tak ayal desa Klatakan kedepan tergenang air banjir. Kabid Pertambangan Imam Santoso, SE mengecam keras penambangan tanpa ijin yang ada di kabupaten Situbondo, “ berdasarkan surat edaran Mentri pertambangan, dilarang keras untuk ijin penambangan baru, tolong dinas terkait bertindak dengan seksama,  jangan asal memberi ijin baru penambangan, karena dampak penambangan berisiko tinggi, harus di kaji ulang analisa dampak lingkungannya, saya tidak akan memberikan rekom perpanjangan ijin penambangan, banjir di mana-mana, akibatnya bencana yang ada di depan mata kita “, tegas Imam di kantor Disperindag Situbondo (sunawi)

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق